Ads

Kegiatan Produksi

1.   Pengertian Produksi
Kata produksi berasal dari bahasa Latin producere, artinya memunculkan, sedangkan dari bahasa Inggris berasal dari kata production artinya menciptakan atau membuat. Dengan demikian produksi adalah kegiatan menghasilkan atau menciptakan barang dan jasa, misalnya pabrik roti menghasilkan roti, petani menghasilkan padi, dokter menghasilkan jasa pengobatan dan guru menghasilkan jasa pendidikan.

Pengertian tersebut merupakan pengertian sempit dari produksi.
Pengertian yang lebih luas dari produksi adalah setiap usaha yang secara langsung maupun tidak langsung bertujuan untuk meningkatkan atau menciptakan kegunaan baru atas barang dan jasa sehingga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Proses produksi yaitu cara, teknik atau metode yang digunakan dalam kegiatan produksi atau cara, teknik atau metode yang digunakan untuk meningkatkan atau menciptakan faedah/nilai guna baru.

Nilai guna barang dan jasa yang ditimbulkan dari kegiatan produksi adalah:
a.     Guna Bentuk (Form Utility)
Guna bentuk adalah nilai guna yang ditimbulkan dari kegiatan produksi yang disebabkan adanya perubahan bentuk. Misalnya dari bentuk asal kayu diproduksi menjadi meja atau kursi. Contoh lain misalnya kulit sapi diubah menjadi sepatu, kapas diubah menjadi kain, terigu diubah menjadi kue, dan lain sebagainya.


b.     Guna Tempat (Place Utility)
Guna tempat merupakan nilai guna yang ditimbulkan dari kegiatan produksi yang disebabkan adanya perubahan tempat. Contohnya pasir di sungai akan lebih berguna ketika dipindahkan ke kota karena dapat dipakai sebagai bahan bangunan, buku tulis akan lebih berguna jika sudah sampai kepada pelajar daripada ketika masih di pabrik.

c.      Guna Waktu (Time Utility)
Guna waktu merupakan nilai guna yang ditimbulkan dari kegiatan produksi yang disebabkan adanya perubahan waktu pemakaian. Misalnya pakaian akan lebih berguna pada waktu hari besar dari pada hari-hari biasa, payung pada waktu hujan, makanan pada waktu lapar.

d.     Guna Dasar (Basic Utility)
Guna dasar merupakan nilai guna yang ditimbulkan dari kegiatan produksi untuk menciptakan bahan dasar agar dapat diproses lebih lanjut. Misalnya, bijih besi harus ditambang dahulu sebelum diolah lebih lanjut, kapas harus dipintal untuk menjadi benang sebagai bahan pembuat kain, nira harus disadap untuk menjadi bahan pembuat gula merah.

Hasil dari kegiatan produksi (output) disebut dengan produk, adapun produk itu bisa berupa barang dan bisa berupa jasa. Barang merupakan hasil kegiatan produksi yang dapat diinderawi secara fisik. Jadi ciri-ciri barang adalah: mempunyai wujud tertentu, dapat disimpan dan ada tenggang waktu antara saat memproduksi dengan saat menggunakan barang tersebut. Misalnya, sepatu, ia dapat diraba, dapat disimpan dan ada tenggang waktu antara produksi sepatu dengan saat kita menggunakannya.

Sedangkan jasa adalah setiap kegiatan atau manfaat yang ditawarkan kepada satu pihak kepada pihak yang lain, yang biasanya berupa pelayanan. Jasa mempunyai ciri-ciri yang berbeda dengan barang, yaitu tidak dapat diinderawi secara fisik karena tidak berwujud, tidak dapat disimpan dan tidak ada tenggang waktu antara kegiatan menghasilkan dan menggunakan jasa. Misalnya jasa angkutan kota, jasa dokter, jasa transportasi laut dan sebagainya.

Produsen melakukan kegiatan produksi atau proses produksi dengan tujuan tertentu. Adapun tujuan dari kegiatan produksi adalah:
a. Menghasilkan sesuatu (barang dan jasa) yang lebih berguna bagi manusia.
b. Meningkatkan mutu dan jumlah produk dengan meningkatkan volume penjualan.
c. Meningkatkan laba dan modal perusahaan dengan meminimumkan biaya produksi
d. Menjaga kelangsungan hidup perusahaan.

2.   Bidang Produksi
Menurut bidangnya, kegiatan produksi dibedakan menjadi 5 bidang produksi atau 5 lapangan usaha, yaitu bidang ekstraktif, agraris, industri, perdagangan, dan jasa.
a.     Produksi bidang Ekstraktif
Kegiatan produksi di bidang ekstraktif merupakan kegiatan produksi yang mengambil bahan-bahannya langsung dari alam dan akan menghasilkan bahanbahan dasar. Misalnya: bidang pertambangan, perikanan, dan penggalian dengan hasil berupa minyak bumi, batu bara, emas, berbagai jenis ikan laut, garam, pasir dan sebagainya.

b.     Produksi Bidang Agraris
Kegiatan produksi di bidang agraris merupakan kegiatan produksi yang mengolah dan memelihara alam (misalnya tanah, tumbuhan dan hewan) untuk mendapatkan hasil. Misalnya: bidang peternakan, pertanian dan perkebunan, dan perikanan tambak.

c.      Produksi Bidang Industri dan Kerajinan
Kegiatan produksi bidang industri dan kerajinan merupakan kegiatan produksi yang mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Misalnya bidang industri tekstil (memintal kapas menjadi benang, lalu benang menjadi kain), industri batu bata, industri genteng, industri keramik dan sebagainya.

d.     Produksi Bidang Perdagangan (Perniagaan)
Kegiatan produksi bidang perdagangan atau niaga merupakan kegiatan produksi yang melakukan penyaluran barang artinya membeli barang untuk disalurkan atau dijual kembali kepada produsen lain ataupun kepada konsumen. Misalnya: agen, toko atau warung, eksportir, perdagang besar, pengecer, dan super market.

e.     Produksi Bidang Jasa
Kegiatan produksi bidang jasa merupakan kegiatan produksi yang melakukan kegiatan pelayanan (melayani). Bidang ini mendukung kegiatan produksi bidangbidang lainnya tanpa menghasilkan barang yang berwujud. Misalnya perbankan, pengangkutan, hotel, bioskop, rumah sakit, restoran dan sebagainya.

3.   Faktor-Faktor Produksi
Kegiatan produksi atau proses produksi akan dapat terwujud jika didukung oleh adanya faktor-faktor produksi. Misalnya produksi budidaya ikan air tawar harus didukung adanya kolam ikan, air, jaring penangkap ikan, alat penyedot air dan peralatan lainnya. Selain itu produksi tersebut juga memerlukan karyawan yang bekerja di lokasi tersebut. Semua yang mendukung terjadinya proses produksi seperti dalam contoh di atas disebut sebagi faktor-faktor produksi. Jadi faktor-faktor produksi adalah segala hal yang diperlukan untuk menciptakan, menghasilkan atau menambah kegunaan suatu barang atau jasa.
Pada dasarnya faktor produksi ada 4 yaitu: alam, tenaga kerja, modal dan jiwa kewirausahaan.
Kedua faktor produksi yang pertama (alam dan tenaga kerja) disebut sebagai faktor produksi asli karena:
a. Keduanya adalah asli dari Tuhan dan bukan buatan manusia.
b. Alam dan tenaga kerja merupakan 2 faktor produksi yang mutlak/minimal harus ada dalam suatu kegiatan produksi, tanpa kedua faktor produksi itu suatu produksi tidak mungkin dilakukan.
c. Manusia dapat melakukan kegiatan produksi hanya dengan faktor produksi alam dan tenaga kerja manusia.

Sedangkan kedua faktor produksi lainnya, yaitu modal dan kewirausahaan disebut sebagai faktor produksi turunan, karena:
a. Keduanya merupakan hasil kegiatan/dapat dibuat oleh manusia.
b. Modal dan jiwa kewirausahaan bersifat mendukung dua faktor produksi asli, tetapi tidak mutlak harus ada.
c. Manusia tidak dapat melakukan kegiatan produksi hanya dengan faktor produksi modal dan jiwa kewirausahaan saja.

Faktor-faktor produksi merupakan hal yang mutlak harus ada agar proses produksi dapat berjalan dengan baik. Namun, hal tersebut bukan berarti bahwa kita boleh seenaknya sendiri melakukan eksploitasi terhadap sumber-sumber ekonomi yang ada. Pengelolaan dan pemanfaatannya harus dilakukan dengan mempertimbangkan hal-hal yang bersifat etis dan kultural. Etika ekonomi yang dapat diterapkan dalam memanfaatkan faktor-faktor produksi misalnya menggunakan hasil hutan dengan bertanggung jawab, dan berorientasi ke depan, kita harus segera menanami kembali hutan agar untuk masa depan kita masih bisa memanfaatkannya.

Selain itu nilai-nilai budaya yang masih ada dan dianut oleh masyarakat-masyarakat tertentu patut untuk diperhatikan pula karena ada beberapa nilai-nilai budaya atau kepercayaan yang sebetulnya bernilai tinggi untuk mencegah pemanfaatan sumber ekonomi secara berlebihan oleh manusia. Misalnya masyarakat tertentu di Jawa meyakini bahwa tanah hasil warisan tidak diperbolehkan untuk dijual, hal tersebut akan menghindarkan pemanfaatan tanah yang berlebihan, misalnya untuk membangun kompleks perumahan. Masyarakat Bali mempunyai kebiasaan bertani dengan sistem subak dan memanfaatkan tanah yang miring dengan sistem terasering.

Mereka juga mempercayai bahwa binatang-binatang tertentu seperti kera dan sapi adalah keramat sehingga mereka tidak berani membunuhnya. Beberapa masyarakat di Jawa Tengah mempunyai kebiasaan untuk membangun kesepakatan bersama dalam hal penanaman padi, yaitu bahwa mereka akan menanam padi dengan varietas yang relatif sama untuk waktu yang sama, misalnya suatu ketika varietas padi yang tahan hama (rojo lele), kemudian pada masa yang lain varietas yang biasa (cianjur) dan seterusnya. Ada juga masyarakat yang tinggal di daerah perairan. Nilai-nilai budaya yang dianut dan kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat seperti itulah yang harus dipelihara dalam mengelola sumber ekonomi yang ada.

a.     Faktor Produksi Sumber Daya Alam (Alam)
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam agar dapat dimanfaatkan oleh manusia demi mencapai kesejahteraan. Sumber daya alam di sekitar manusia terdiri atas sumber daya alam biotik (makhluk hidup: hewan dan tumbuhan) dan sumber daya abiotik (makhluk tak hidup: tanah, air, iklim, cuaca, barang tambang dan lain-lain). Beberapa macam sumber daya alam antara lain: tanah, flora dan fauna, air, sumber energi, dan sumber mineral.



b.     Faktor Produksi Sumber Daya Manusia (Tenaga Kerja)
Faktor produksi tenaga kerja adalah segala kegiatan manusia yang dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan produksi. Jelas disini bahwa tenaga yang dimaksud harus berasal dari manusia (asli) dan bukan berasal dari sumber lain buatan manusia (misalnya mesin, peralatan maupun robot).

Faktor produksi ini dibedakan menjadi tiga yaitu tenaga kerja:
1)     Terdidik (Skilled Labour)
Tenaga kerja yang terdidik adalah tenaga kerja yang mempunyai keahlian karena mempunyai latar belakang pendidikan yang cukup tinggi, misalnya: dokter, insinyur, dosen, notaris, apoteker, dan sebagainya.

2)     Terlatih (Trained Labour)
Tenaga kerja yang terlatih adalah tenaga kerja yang mempunyai keahlian di dalam bidangnya karena telah mengalami pelatihan-pelatihan kerja dan mempunyai pengalaman yang memadai, misalnya: montir, penjahit, sopir, masinis, dan sebagainya.

3)     Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih (Unskilled and Untrained Labor)
Tenaga kerja yang tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak mempunyai tingkat pendidikan yang tinggi, pengalaman maupun pelatihan yang khusus, misalnya: pembantu rumah tangga, kuli bangunan, tukang batu, tukang kebun dan sebagainya.

c.      Faktor Produksi Modal
Walaupun manusia dapat melakukan kegiatan produksi hanya menggunakan sumber daya alam dan sumber daya manusia, namun hasil produksi akan dapat meningkat jika menggunakan faktor produksi yang ketiga yaitu modal. Nelayan dapat saja menangkap ikan hanya dengan tangan kosong, tatapi hasilnya akan berbeda jika ia menggunakan alat bantu seperti jala, perahu, alat pendingin, lampu, dan sebagainya. Segala sumber daya yang berupa benda ataupun alat buatan manusia yang dapat digunakan untuk memperlancar kegiatan produksi dalam menghasilkan barang dan jasa disebut modal.
Faktor produksi modal dapat digolongkan sebagai berikut:
1)     Menurut sifatnya, modal dapat digolongkan menjadi:
a)     Modal tetap (fixed capital), adalah modal yang sifatnya tetap dan tahan lama, artinya modal tersebut dapat digunakan berkali-kali selama kegiatan produksi berlangsung, misalnya: mobil, mesin, bangunan, dan sebagainya.
b)     Modal lancar (variable capital), adalah modal yang sifatnya tidak tahan lama dan habis sekali pakai dalam satu proses produksi, contoh dari modal ini adalah bahan baku, uang, bahan bakar, kertas, dan sebagainya.

2)     Menurut sumbernya, modal dapat digolongkan menjadi:
a)     Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik sendiri dan oleh karenanya tanggung jawab pemilik modal ini adalah besar. Yang termasuk dalam modal sendiri ini adalah peralatan, mobil, uang kas, dan sebagainya.
b)     Modal pinjaman (modal utang) adalah modal yang berasal dari bukan pemilik tetapi berasal dari kreditur (pihak yang memberikan pinjaman). Contoh dari modal ini adalah utang bank, utang kepada supplier, dan sebagainya.

3)     Menurut wujudnya, modal dibagi menjadi:
a)     Modal barang (capital goods) adalah modal yang berbentuk barang berwujud selain uang, misalnya mesin-mesin, peralatan kantor, bahan-bahan mentah, kendaraan, tanah dan sebagainya.
b)     Modal uang (money capital) adalah modal yang berbentuk daya beli dari sejumlah uang yang dapat digunakan untuk membentuk modal barang, misalnya uang kas di tangan (tunai), simpanan di bank, surat-surat berharga dan sebagainya.

d.     Faktor Produksi Kewirausahaan/Entrepreneur
Faktor produksi kewirausahaan adalah kemampuan intelektualnya dan kemampuan untuk mengelola dan menyatukan faktor-faktor produksi yang lain yang dimiliki oleh seorang pengusaha. Faktor produksi ini sering disebut faktor produksi rohaniah karena ia bekerja dengan lebih banyak menggunakan kemampuan non fisik.
Seseorang dapat disebut pengusaha yang mempunyai jiwa kewirausahaan jika ia mampu merencanakan, mengorganisasi dan mengawasi kegiatan produksi dengan baik, mempunyai pengetahuan yang luas tentang manajemen sumber daya alam dan sumber daya manusia, mempunyai jiwa percaya diri, supel dan ramah serta berani mengambil risiko atas setiap keputusan yang dibuat. Kemampuan kewirausahaan ini dibedakan menjadi 3 jenis yaitu kemampuan manajerial, kemampuan teknis dan kemampuan organisasi.
1)     Kemampuan manajerial (managerial skills) yaitu kemampuan seorang pengusaha untuk mengelola faktor-faktor produksi dengan berbekal ilmu dan pengalaman.
Kemampuan manajerial ini meliputi kemampuan merencanakan (kapasitas, lokasi, produk, tata letak, proyek-proyek, dan jadwal kerja), mengorganisasi (tingkat sentralisasi, keputusan membeli atau membuat, sub kontraktor), memilih orang (penggunaan waktu lembur, perekrutan atau pengunduran diri), mengarahkan dan mengendalikan (rencana yang intensif, tugas-tugas pekerjaan) pengelolaan faktorfaktor produksi.
2)     Kemampuan teknis (technological skill) yaitu kemampuan seorang pengusaha untuk menggunakan teknik atau cara produksi yang tepat dan mendukung terciptanya efisiensi dan efektifitas usaha.

3)     Kemampuan organisasi (organizational skill) yaitu kemampuan seorang pengusaha untuk mengorganisasikan seluruh kegiatan perusahaan baik internal (di dalam) maupun eksternal (di luar) perusahaan.