1. Pengertian Produksi
Kata produksi berasal dari bahasa Latin producere, artinya memunculkan, sedangkan dari bahasa
Inggris berasal dari kata production artinya
menciptakan atau membuat. Dengan demikian produksi adalah kegiatan menghasilkan
atau menciptakan barang dan jasa, misalnya pabrik roti menghasilkan roti,
petani menghasilkan padi, dokter menghasilkan jasa pengobatan dan guru
menghasilkan jasa pendidikan.
Pengertian tersebut merupakan pengertian sempit dari produksi.
Pengertian yang lebih luas dari produksi adalah setiap usaha yang
secara langsung maupun tidak langsung bertujuan untuk meningkatkan atau
menciptakan kegunaan baru atas barang dan jasa sehingga dapat digunakan untuk
memenuhi kebutuhan manusia. Proses produksi yaitu cara, teknik atau metode yang
digunakan dalam kegiatan produksi atau cara, teknik atau metode yang digunakan
untuk meningkatkan atau menciptakan faedah/nilai guna baru.
Nilai guna barang dan jasa yang ditimbulkan dari kegiatan produksi
adalah:
a. Guna Bentuk (Form
Utility)
Guna bentuk adalah nilai guna yang ditimbulkan dari kegiatan
produksi yang disebabkan adanya perubahan bentuk. Misalnya dari bentuk asal
kayu diproduksi menjadi meja atau kursi. Contoh lain misalnya kulit sapi diubah
menjadi sepatu, kapas diubah menjadi kain, terigu diubah menjadi kue, dan lain
sebagainya.
b. Guna Tempat (Place Utility)
Guna tempat merupakan nilai guna yang ditimbulkan dari kegiatan
produksi yang disebabkan adanya perubahan tempat. Contohnya pasir di sungai
akan lebih berguna ketika dipindahkan ke kota karena dapat dipakai sebagai
bahan bangunan, buku tulis akan lebih berguna jika sudah sampai kepada pelajar
daripada ketika masih di pabrik.
c. Guna Waktu (Time Utility)
Guna waktu merupakan nilai guna yang ditimbulkan dari kegiatan produksi
yang disebabkan adanya perubahan waktu pemakaian. Misalnya pakaian akan lebih berguna
pada waktu hari besar dari pada hari-hari biasa, payung pada waktu hujan, makanan
pada waktu lapar.
d. Guna Dasar (Basic Utility)
Guna dasar merupakan nilai guna yang ditimbulkan dari kegiatan
produksi untuk menciptakan bahan dasar agar dapat diproses lebih lanjut.
Misalnya, bijih besi harus ditambang dahulu sebelum diolah lebih lanjut, kapas
harus dipintal untuk menjadi benang sebagai bahan pembuat kain, nira harus
disadap untuk menjadi bahan pembuat gula merah.
Hasil dari kegiatan produksi (output) disebut dengan produk,
adapun produk itu bisa berupa barang dan bisa berupa jasa. Barang merupakan
hasil kegiatan produksi yang dapat diinderawi secara fisik. Jadi ciri-ciri
barang adalah: mempunyai wujud tertentu, dapat disimpan dan ada tenggang waktu
antara saat memproduksi dengan saat menggunakan barang tersebut. Misalnya,
sepatu, ia dapat diraba, dapat disimpan dan ada tenggang waktu antara produksi
sepatu dengan saat kita menggunakannya.
Sedangkan jasa adalah setiap kegiatan atau manfaat yang ditawarkan
kepada satu pihak kepada pihak yang lain, yang biasanya berupa pelayanan. Jasa
mempunyai ciri-ciri yang berbeda dengan barang, yaitu tidak dapat diinderawi
secara fisik karena tidak berwujud, tidak dapat disimpan dan tidak ada tenggang
waktu antara kegiatan menghasilkan dan menggunakan jasa. Misalnya jasa angkutan
kota, jasa dokter, jasa transportasi laut dan sebagainya.
Produsen melakukan kegiatan produksi atau proses produksi dengan
tujuan tertentu. Adapun tujuan dari kegiatan produksi adalah:
a. Menghasilkan sesuatu
(barang dan jasa) yang lebih berguna bagi manusia.
b. Meningkatkan mutu dan
jumlah produk dengan meningkatkan volume penjualan.
c. Meningkatkan laba dan modal
perusahaan dengan meminimumkan biaya produksi
d. Menjaga kelangsungan hidup
perusahaan.
2. Bidang Produksi
Menurut bidangnya, kegiatan produksi dibedakan menjadi 5 bidang
produksi atau 5 lapangan usaha, yaitu bidang ekstraktif, agraris, industri,
perdagangan, dan jasa.
a. Produksi bidang Ekstraktif
Kegiatan produksi di bidang ekstraktif merupakan kegiatan produksi
yang mengambil bahan-bahannya langsung dari alam dan akan menghasilkan
bahanbahan dasar. Misalnya: bidang pertambangan, perikanan, dan penggalian
dengan hasil berupa minyak bumi, batu bara, emas, berbagai jenis ikan laut,
garam, pasir dan sebagainya.
b. Produksi Bidang Agraris
Kegiatan produksi di bidang agraris merupakan kegiatan produksi
yang mengolah dan memelihara alam (misalnya tanah, tumbuhan dan hewan) untuk
mendapatkan hasil. Misalnya: bidang peternakan, pertanian dan perkebunan, dan
perikanan tambak.
c. Produksi Bidang Industri dan Kerajinan
Kegiatan produksi bidang industri dan kerajinan merupakan kegiatan
produksi yang mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang
jadi. Misalnya bidang industri tekstil (memintal kapas menjadi benang, lalu
benang menjadi kain), industri batu bata, industri genteng, industri keramik
dan sebagainya.
d. Produksi Bidang Perdagangan (Perniagaan)
Kegiatan produksi bidang perdagangan atau niaga merupakan kegiatan
produksi yang melakukan penyaluran barang artinya membeli barang untuk
disalurkan atau dijual kembali kepada produsen lain ataupun kepada konsumen.
Misalnya: agen, toko atau warung, eksportir, perdagang besar, pengecer, dan
super market.
e. Produksi Bidang Jasa
Kegiatan produksi bidang jasa merupakan kegiatan produksi yang
melakukan kegiatan pelayanan (melayani). Bidang ini mendukung kegiatan produksi
bidangbidang lainnya tanpa menghasilkan barang yang berwujud. Misalnya
perbankan, pengangkutan, hotel, bioskop, rumah sakit, restoran dan sebagainya.
3. Faktor-Faktor Produksi
Kegiatan produksi atau proses produksi akan dapat terwujud jika
didukung oleh adanya faktor-faktor produksi. Misalnya produksi budidaya ikan
air tawar harus didukung adanya kolam ikan, air, jaring penangkap ikan, alat
penyedot air dan peralatan lainnya. Selain itu produksi tersebut juga
memerlukan karyawan yang bekerja di lokasi tersebut. Semua yang mendukung terjadinya
proses produksi seperti dalam contoh di atas disebut sebagi faktor-faktor
produksi. Jadi faktor-faktor produksi adalah segala hal yang diperlukan untuk
menciptakan, menghasilkan atau menambah kegunaan suatu barang atau jasa.
Pada dasarnya faktor produksi ada 4 yaitu: alam, tenaga kerja,
modal dan jiwa kewirausahaan.
Kedua faktor produksi yang pertama (alam dan tenaga kerja) disebut
sebagai faktor produksi asli karena:
a. Keduanya adalah asli dari
Tuhan dan bukan buatan manusia.
b. Alam dan tenaga kerja merupakan
2 faktor produksi yang mutlak/minimal harus ada dalam suatu kegiatan produksi,
tanpa kedua faktor produksi itu suatu produksi tidak mungkin dilakukan.
c. Manusia dapat melakukan
kegiatan produksi hanya dengan faktor produksi alam dan tenaga kerja manusia.
Sedangkan kedua faktor produksi lainnya, yaitu modal dan
kewirausahaan disebut sebagai faktor produksi turunan, karena:
a. Keduanya merupakan hasil
kegiatan/dapat dibuat oleh manusia.
b. Modal dan jiwa
kewirausahaan bersifat mendukung dua faktor produksi asli, tetapi tidak mutlak
harus ada.
c. Manusia tidak dapat
melakukan kegiatan produksi hanya dengan faktor produksi modal dan jiwa
kewirausahaan saja.
Faktor-faktor produksi merupakan hal yang mutlak harus ada agar
proses produksi dapat berjalan dengan baik. Namun, hal tersebut bukan berarti
bahwa kita boleh seenaknya sendiri melakukan eksploitasi terhadap sumber-sumber
ekonomi yang ada. Pengelolaan dan pemanfaatannya harus dilakukan dengan
mempertimbangkan hal-hal yang bersifat etis dan kultural. Etika ekonomi yang
dapat diterapkan dalam memanfaatkan faktor-faktor produksi misalnya menggunakan
hasil hutan dengan bertanggung jawab, dan berorientasi ke depan, kita harus
segera menanami kembali hutan agar untuk masa depan kita masih bisa
memanfaatkannya.
Selain itu nilai-nilai budaya yang masih ada dan dianut oleh
masyarakat-masyarakat tertentu patut untuk diperhatikan pula karena ada
beberapa nilai-nilai budaya atau kepercayaan yang sebetulnya bernilai tinggi
untuk mencegah pemanfaatan sumber ekonomi secara berlebihan oleh manusia.
Misalnya masyarakat tertentu di Jawa meyakini bahwa tanah hasil warisan tidak
diperbolehkan untuk dijual, hal tersebut akan menghindarkan pemanfaatan tanah
yang berlebihan, misalnya untuk membangun kompleks perumahan. Masyarakat Bali
mempunyai kebiasaan bertani dengan sistem subak dan memanfaatkan tanah yang
miring dengan sistem terasering.
Mereka juga mempercayai bahwa binatang-binatang tertentu seperti
kera dan sapi adalah keramat sehingga mereka tidak berani membunuhnya. Beberapa
masyarakat di Jawa Tengah mempunyai kebiasaan untuk membangun kesepakatan
bersama dalam hal penanaman padi, yaitu bahwa mereka akan menanam padi dengan
varietas yang relatif sama untuk waktu yang sama, misalnya suatu ketika
varietas padi yang tahan hama (rojo lele), kemudian pada masa yang lain
varietas yang biasa (cianjur) dan seterusnya. Ada juga masyarakat yang tinggal
di daerah perairan. Nilai-nilai budaya yang dianut dan kebiasaan-kebiasaan
dalam masyarakat seperti itulah yang harus dipelihara dalam mengelola sumber
ekonomi yang ada.
a. Faktor Produksi Sumber Daya Alam (Alam)
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam
agar dapat dimanfaatkan oleh manusia demi mencapai kesejahteraan. Sumber daya
alam di sekitar manusia terdiri atas sumber daya alam biotik (makhluk hidup:
hewan dan tumbuhan) dan sumber daya abiotik (makhluk tak hidup: tanah, air,
iklim, cuaca, barang tambang dan lain-lain). Beberapa macam sumber daya alam
antara lain: tanah, flora dan fauna, air, sumber energi, dan sumber mineral.
b. Faktor Produksi Sumber Daya Manusia (Tenaga Kerja)
Faktor produksi tenaga kerja adalah segala kegiatan manusia yang
dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan produksi. Jelas disini bahwa tenaga yang
dimaksud harus berasal dari manusia (asli) dan bukan berasal dari sumber lain
buatan manusia (misalnya mesin, peralatan maupun robot).
Faktor produksi ini dibedakan menjadi tiga yaitu tenaga kerja:
1)
Terdidik (Skilled Labour)
Tenaga kerja yang terdidik adalah tenaga kerja yang mempunyai keahlian
karena mempunyai latar belakang pendidikan yang cukup tinggi, misalnya: dokter,
insinyur, dosen, notaris, apoteker, dan sebagainya.
2)
Terlatih (Trained Labour)
Tenaga kerja yang terlatih adalah tenaga kerja yang mempunyai
keahlian di dalam bidangnya karena telah mengalami pelatihan-pelatihan kerja
dan mempunyai pengalaman yang memadai, misalnya: montir, penjahit, sopir,
masinis, dan sebagainya.
3)
Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih (Unskilled and Untrained Labor)
Tenaga kerja yang tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga
kerja yang tidak mempunyai tingkat pendidikan yang tinggi, pengalaman maupun
pelatihan yang khusus, misalnya: pembantu rumah tangga, kuli bangunan, tukang
batu, tukang kebun dan sebagainya.
c. Faktor Produksi Modal
Walaupun manusia dapat melakukan kegiatan produksi hanya
menggunakan sumber daya alam dan sumber daya manusia, namun hasil produksi akan
dapat meningkat jika menggunakan faktor produksi yang ketiga yaitu modal.
Nelayan dapat saja menangkap ikan hanya dengan tangan kosong, tatapi hasilnya
akan berbeda jika ia menggunakan alat bantu seperti jala, perahu, alat
pendingin, lampu, dan sebagainya. Segala sumber daya yang berupa benda ataupun
alat buatan manusia yang dapat digunakan untuk memperlancar kegiatan produksi
dalam menghasilkan barang dan jasa disebut modal.
Faktor produksi modal dapat digolongkan sebagai berikut:
1)
Menurut sifatnya, modal dapat digolongkan menjadi:
a)
Modal tetap (fixed capital), adalah modal yang sifatnya tetap dan tahan
lama, artinya modal tersebut dapat digunakan berkali-kali selama kegiatan
produksi berlangsung, misalnya: mobil, mesin, bangunan, dan sebagainya.
b)
Modal lancar (variable capital), adalah modal yang sifatnya tidak tahan lama dan
habis sekali pakai dalam satu proses produksi, contoh dari modal ini adalah bahan
baku, uang, bahan bakar, kertas, dan sebagainya.
2)
Menurut sumbernya, modal dapat digolongkan menjadi:
a)
Modal sendiri adalah modal
yang berasal dari pemilik sendiri dan oleh karenanya tanggung jawab pemilik
modal ini adalah besar. Yang termasuk dalam modal sendiri ini adalah peralatan,
mobil, uang kas, dan sebagainya.
b)
Modal pinjaman (modal
utang) adalah modal yang berasal dari bukan pemilik tetapi berasal dari
kreditur (pihak yang memberikan pinjaman). Contoh dari modal ini adalah utang bank,
utang kepada supplier, dan sebagainya.
3)
Menurut wujudnya, modal dibagi menjadi:
a)
Modal barang (capital goods) adalah modal yang berbentuk barang berwujud selain
uang, misalnya mesin-mesin, peralatan kantor, bahan-bahan mentah, kendaraan,
tanah dan sebagainya.
b)
Modal uang (money capital) adalah modal yang berbentuk daya beli dari sejumlah
uang yang dapat digunakan untuk membentuk modal barang, misalnya uang kas di
tangan (tunai), simpanan di bank, surat-surat berharga dan sebagainya.
d. Faktor Produksi Kewirausahaan/Entrepreneur
Faktor produksi kewirausahaan adalah kemampuan intelektualnya dan kemampuan
untuk mengelola dan menyatukan faktor-faktor produksi yang lain yang dimiliki
oleh seorang pengusaha. Faktor produksi ini sering disebut faktor produksi rohaniah
karena ia bekerja dengan lebih banyak menggunakan kemampuan non fisik.
Seseorang dapat disebut pengusaha yang mempunyai jiwa
kewirausahaan jika ia mampu merencanakan, mengorganisasi dan mengawasi kegiatan
produksi dengan baik, mempunyai pengetahuan yang luas
tentang manajemen sumber daya alam dan sumber daya manusia, mempunyai jiwa
percaya diri, supel dan ramah serta berani mengambil risiko atas setiap
keputusan yang dibuat. Kemampuan kewirausahaan ini dibedakan menjadi 3 jenis
yaitu kemampuan manajerial, kemampuan teknis dan kemampuan organisasi.
1) Kemampuan manajerial (managerial
skills) yaitu kemampuan seorang pengusaha untuk
mengelola faktor-faktor produksi dengan berbekal ilmu dan pengalaman.
Kemampuan
manajerial ini meliputi kemampuan merencanakan (kapasitas, lokasi, produk, tata
letak, proyek-proyek, dan jadwal kerja), mengorganisasi (tingkat sentralisasi,
keputusan membeli atau membuat, sub kontraktor), memilih orang (penggunaan
waktu lembur, perekrutan atau pengunduran diri), mengarahkan dan mengendalikan
(rencana yang intensif, tugas-tugas pekerjaan) pengelolaan faktorfaktor produksi.
2) Kemampuan teknis (technological
skill) yaitu kemampuan seorang pengusaha untuk
menggunakan teknik atau cara produksi yang tepat dan mendukung terciptanya
efisiensi dan efektifitas usaha.
3) Kemampuan organisasi (organizational
skill) yaitu kemampuan seorang pengusaha
untuk mengorganisasikan seluruh kegiatan perusahaan baik internal (di dalam)
maupun eksternal (di luar) perusahaan.